Berikut kisahnya….Istri seorang pensiunan PNS gol II menderita sakit Diabetes, rawat inap di RSU Daerah, di kelas III, dia harus membayar iur biaya sebanyak 2,8 juta rupiah, untuk obat yang tidak ada di DPHO Askes. Satu bulan kemudian sakit lagi, pensiunan tersebut minta pendapat saya, bagaimana kalau minta SKTM, karena dia tidak lagi mampu bayar. Dia bermaksud minta bantuan pemerintah untuk pengobatan istrinya. Saya berpendapat, pensiunan PNS tidak bisa minta SKTM, tapi kenyataannya dia tidak mampu. Tragisnya, istrinya harus meninggal dunia di rumah karena tidak ada biaya.
Kami berharap kepada Pt Askes, sebagai pengelola peserta wajib PNS, dapat meninjau lagi aturan iur biaya, yang terbukti memberatkan. PNS menuntut agar jangan ada lagi iur biaya. Ironisnya masih banyak PNS yang tidak tahu aturan pembiayaan pt Askes, berapa yang ditanggung Askes, mereka tahu setelah mau pulang dari rumah sakit dan terkejut dengan biaya yang harus dibayar yang tidak diketahui sebelumnya.
Barangkali Pt Askes lebih baik membuat keputusan tentang kepastian biaya yang dijamin dalam bentuk prosentase , sehingga peserta memperoleh kepastian berapa yang harus ditanggung oleh yang bersangkutan, atau bebaskan PNS memilih asuransi lain selain pt Askes.
Kisah Pensiunan PNS
Januari 28, 2009Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Januari 27, 2009Mutu pelayanan di puskesmas dan rumah sakit pemerintah terkadang masih dianggap masih seperti yang dulu, kurang ramah, lama, berbelit-belit, kurang bersahabat dll. Apakah ini kenyataan atau stigma? Puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah telah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat/pasien, baik melalui instruksi, prosedur tetap, maupun diklat peningkatan kepuasan pelanggan.
Pengalaman saya menunjukkan bahwa peningkatan mutu pelayanan di puskesmas maupun di rumah sakit, tidak cukup dilakukan dengan instruksi, prosedur tetap dan pelatihan dengan metoda konvensional. Upaya peningkatan mutu pelayanan sebaiknya dipahami dalam kerangka pikir bahwa seseorang akan memberikan pelayanan yang baik APABILA ORANG TERSEBUT SERING MEMPEROLEH PELAYANAN DENGAN BAIK.
Hal ini berarti, jika selama ini tenaga puskesmas atau rumah sakit, jarang atau tidak pernah memperoleh pelayanan yang baik dan menyenangkan, bisa jadi ada pemikiran apa perlunya memberikan pelayanan dengan baik, dan bahkan mungkin ada yang masih bertanya seperti apa sih rasanya diberi pelayanan yang baik. Kenyataan ini dapat dimengerti karena mereka yang jarang memperoleh pelayanan yang baik tidak bisa merasakan sentuhan enaknya, nikmatnya, terhormatnya jika kita diberikan pelayanan yang ramah, bersahabat.
Kami pernah mengajak beberapa tenaga puskesmas dan rumah sakit untuk makan di restoran yang saya nilai mampu memberikan sentuhan pelayanan kepada pelanggan. Pernah juga kami membawa peserta diklat peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit ke hotel berbintang dan ada komentar yang menggelikan namun menyentuh “kapan pak begini lagi…saya baru pertama kali ini mandi pakai shower”.
Tentu saja setelah mereka tersentuh, kami segera melakukan refleksi untuk meningkatkan mutu pelayanan.
Integrasi Jamkesmas dan Jamkesda?
Januari 21, 2009Sesuai dengan PP 38 tahun 2007, tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, telah ditentukan peran pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten kota dalam hal pembiayaan kesehatan.
Menurut PP 38 tersebut, seharusnya terjadi integrasi dan koordinasi antara pemerintah, pemda propinsi dan pemda kabupaten-kota. Apa yang terjadi? Dengan maraknya kebijakan yang populis, gubernur, bupati-walikota menggulirkan jaminan pembiayaan (gratis) bagi masyarakatnya.
Kebijakan ini sangat menguntungkan bagi masyarakat miskin atau mendekati miskin. Namun yang jadi pertanyaan adalah apakah kita telah memiliki database orang miskin? Jika belum, atau mungkin juga belum sempurna, bisa jadi kebijakan ini akan mubasir dan kurang tepat sasaran dan bisa jadi ada space untuk dimanfaatkan kelompok tertentu yang keberatan dengan biaya pengobatan, dengan memanfaatkan peluang adanya SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), atau apapun namanya. Apakah kelompok ini salah, tidak salah!. Mereka juga warga Negara Indonesia yang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Terus bagaimana sebaiknya? Jika dana jamkesmas sebanyak 7 T itu diintegrasikan dengan dana jamkesda propinsi dan kabupaten-kota, saya yakin lebih banyak masyarakat yang dapat terlindungi biaya kesehatannya ketika sakit. Bahkan seandainya pemerintah pusat berkenan menaikkan dana untuk Jamkesmas menjadi 10 T, dan ada kontribusi dari pemda propinsi dan pemda kabupaten-kota, semua warga Indonesia yang belum memiliki jaminan kesehatan, dapat dijamin oleh Negara. Mereka tidak perlu menunjukkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), cukup menunjukkan KTP. Semoga
Desa Siaga Purwosari Gunung Kidul Yogya
Januari 21, 2009
Tempat Pelayanan Kesehatan Poskesdes Purwosari
Desa Siaga merupakan program pemerintah yang sangat strategis dan memerlukan kerjasama tim, utamanya masyarakat dan pemuka masyarakat. Desa Siaga Giripurwo, Purwosari, Gunung Kidul merupakan contoh yang layak dipelajari. Hal yang menarik dari Desa Siaga Giripurwo adalah semua Kepala Dusun/dukuh, ketika diwawancarai telah paham betul tentang program desa siaga dan merasa ada manfaatnya bagi masyarakatnya. Iuran untuk membantu warga yang sakit telah terkoordinasi dengan baik
Desa Siaga tidak berhenti pada tersedianya ruang/bangunan fisik saja, namun lebih dari itu, desa siaga memerlukan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah kecamatan, desa, maupun masyarakat. Desa Siaga jangan dipaksakan langsung menjadi besar, namun biarkan masyarakat secara mandiri, sadar meskipun harus tumbuh pelan-pelan. Ada hal yang menarik di Desa Siaga Giripurwo, leadernya bukan Puskesmas namun tokoh masyarakat. Puskesmas lebih berperan pada bantuan teknis pelayanan kesehatan.
Ditulis oleh onoina 